Terkait Rencana Demo Serikat Buruh, Polda Metro Jaya Tidak Akan Keluarkan Ijin Keramaian

- 5 Oktober 2020, 16:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus //VALENT

ZONABANTEN.com - Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ijin atau rekomendasi untuk keramaian apa lagi unjuk rasa , seperti ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan Senin 5 Oktober 2020 di Markas Polda Metro Jaya.

Tidak dikeluarkannya ijin tersebut karena wilayah hukum Polda Metro Jaya masih tergolong zona merah atau penyebaran covid 19 masih cukup tinggi.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI no.88 tahun 2020 yang meminta kepada masyarakat atau buruh tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Update Corona Banten Hari Ini Senin 5 Oktober 2020, Positif Covid-19 Tambah 139, Sembuh 72

Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh Yusri Yunus terkait dengan rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Serikat Buruh atau Serikat Pekerja mulai 5 Oktober hingga 8 Oktober 2020 didepan gedung DPR-RI Jakarta yang surat pemeritahuannya sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Yusri berharap para buruh dapat mengerti dan tidak melakukan aksi unjuk rasa , atau turun ke jalan, karena bila hal itu dilakukan dan terjadi kerumunan massa berpotensi menciptakan klaster baru.

Yusri juga menyampaikan sampai dengan siang ini kondisi di wilayah Jakarta cukup kondusif.

Baca Juga: Setelah BLT Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Gaji, Kemnaker Siapkan Program JPS

"Kapolres Kapolres telah lakukan sosialisasi dan himbauan secara persuasif, humanis sehingga sampai dengan siang ini kondisi Jakarta kondusif," ucap Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x