ZONABANTEN.com - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) terlibat narkoba di Lingkungan Kemenag Sumsel disesalkan oleh Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA
Oknum PNS terlibat narkoba tersebut kini kasus hukumnya telah diserahkan sepenuhnya ke pihak berwenang.
Oknum PNS terlibat narkoba tersebut disebutkan menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Update Lokasi SAMLING Senin 5 ktober 2020 di Depok, Tangerang, Pelayanan di Jakarta Dibuka Kembali
Mukhlisuddin mengakui, memang ada oknum PNS Kemenag Sumsel berinisial J yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Oknum dimaksud merupakan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
“Jabatannya adalah pengelola urusan agama Islam tepatnya administrasi wakaf,” ujar Mukhlisuddin. didampingi Kasubbag Umum dan Humas Dr. H. Saefudin M.Si, Minggu, 4 Oktober 2020.
Baca Juga: Update Harga Emas Batangan ANTAM Hari Ini di Galeri 24, Senin 5 Oktober 2020
“Jadi, ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan di media, terutama terkait alasan pelaku menggunakan sabu,” jelasnya.
“Perlu diketahui bahwa oknum dimaksud tidak pernah ditugaskan untuk melaksanakan bimbingan ataupun penasehatan calon pengantin,” tegasnya.