Bantuan Subsidi Upah hanya Diberikan kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penjelasannya

- 5 Oktober 2020, 10:10 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/pikiran rakyat
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/pikiran rakyat /

Akurasi validasi data pekerja/buruh sangat penting karena ketepatan sasaran program ini bergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ekspektasi publik sangat luar biasa, karena program subsidi upah ini harus benar- benar diterima oleh pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan dan dibayarkan pada nomor rekening atas nama penerima bantuan pemerintah subsidi upah.

Pemerintah perlu memberi apresiasi kepada pekerja/buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Senin 5 Oktober 2020 : Ada Program Baru Kisah Viral Siang Hari Ini

Hal ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya tranformasi menuju Indonesia Maju.

Nah, itu jawaban kenapa bantuan subsidi upah hanya diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah