Mengurangi Kemacetan, Menhub Imbau Masyarakat untuk Mudik H-10 hingga H-5 Lebaran 2024

- 1 April 2024, 11:00 WIB
Menhub imbau masyarakat untuk mudik pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2024 untuk mengurangi kemacetan
Menhub imbau masyarakat untuk mudik pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2024 untuk mengurangi kemacetan /Kemenhub

ZONABANTEN.com – Mengurangi kemacetan, Menhub imbau masyarakat untuk mudik H-10 hingga H-5 Lebaran 2024. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat yang hendak mudik untuk berangkat pada H-10 hingga H-5 Lebaran.

Imbauan tersebut diberikan Menhub, lantaran pada H-4 Lebaran, diperkirakan telah memasuki puncak arus mudik.

“Saya secara khusus menyampaikan berkaitan dengan waktu mudik. Presiden menginformasikan atau menyarankan, bahwa mudik itu kalau bisa H-10 sampai H-5, karena H-4 itu puncaknya, dan apabila itu dilaksanakan, mungkin puncak mudik itu tidak terjadi dengan padat ya,” ujar Budi pada Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga: Polri Memprediksi Puncak Arus Mudik Terjadi pada 5 April 2024, Pergerakan Massa Meningkat 5 hingga 6 Persen 

Meskipun masyarakat memilih mudik saat puncak arus mudik, pihak kepolisian telah menyiapkan skenario untuk kemacetan di sejumlah jalur mudik.

“Kakorlantas Polri menyiapkan skenario itu kalau lebih ringan lebih bagus. Itu bisa bisa dilaksanakan,” kata Budi.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Urai Kemacetan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat arus mudik dan arus balik mudik 2024.

Baca Juga: PT Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi pada 6 April 2024, 259 Ribu Kendaraan Keluar Jabodetabek 

Sebanyak 500 kendaraan roda dua didistribusikan kepada sub satgas untuk membantu mengurai kemacetan di titik-titik rawan.

Satgas ini dibentuk atas dasar potensi tingginya jumlah kendaraan dan perkiraan 193,6 juta pemudik pada tahun ini.

“Jalur darat masih menjadi primadona bagi para pemudik, sehingga strategi khusus perlu diterapkan untuk melayani mereka,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan pada Selasa, 26 Maret 2024 lalu.

Nantinya, Satgas Urai Kemacetan akan berfokus pada penyelesaian permasalahan di trouble spot yang menjadi penyebab kemacetan, seperti pengemudi yang berhenti di bahu jalan atau gangguan lainnya.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah