Cek Disini, BLT Bantuan Sosial Rp. 1 Juta Untuk Pekerja Seni Ada Syaratnya

- 2 Oktober 2020, 03:20 WIB
BLT Rp 1 juta untuk seniman Indonesia yang terdampak pandemi corona
BLT Rp 1 juta untuk seniman Indonesia yang terdampak pandemi corona /pxhere.com/RACHMAD ROFIK

ZONABANTEN.com  – Para seniman, pelaku budaya dan pekerja seni akan diikutsertakan dalam program BLT bantuan sosial dari pemerintah.

Bantuan sosial untuk para pekerja seni dan pelaku budaya ini akan diberikan melalui Kemdikbud sebesar Rp 1 juta.

Seperti halnya penerima bantuan sosial lainnya, para pekerja seni dan pelaku budaya yang ingin mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. 

Sebagaimana diberitakan oleh Semarangku (PRMN) dalam artikel Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Bantuan Sosial Sebesar Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Cek Disini  terdata  sekitar 26.500 pelaku budaya dan pekerja seni atau seniman yang kehilangan mata pencahariannya akibat terdampak secara tidak langsung adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hanya Butuh 5 Menit! Cara Mendapat Token Gratis Pada Bulan Oktober Melalui WA dan Website Resmi PLN

Berikut ini kriteria pekerja seni dan pelaku budaya yang mendapatkan bantuan : 

1. Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah pandemi mulai menjamur.

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah pandemi covid – 19 menghentikan semua pekerjaan sehingga tidak dapat menghasilkan uang.

Pendataan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kemdikbud sebagai penghimpun data pekerja seni yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x