Jangan Kuatir, Pekerja Seni Juga Dapat BLT Bantuan Sosial dari Pemerintah, Besarnya Rp 1 Juta

- 2 Oktober 2020, 03:10 WIB
Sejumlah pekerja seni Surabaya kembali mengoyang Gedung Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/8/2020). Julian
Sejumlah pekerja seni Surabaya kembali mengoyang Gedung Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/8/2020). Julian /

Hingga minggu ketiga bulan September ini, setidaknya 5.296 pekerja seni dan pelaku budaya telah menerima bantuan sosial ini. Sayangnya, tidak semua seniman mendapatkan bantuan ini. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi.

Pelaku budaya tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp 5 juta per bulan sebelum wabah.

Baca Juga: Dijanjikan Kerja di Property, Dua Wanita Ini Terjerumus Praktek Prostitusi

Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah.

Hanya pekerja seni yang memenuhi syarat saja yang akan mendapatkan bantuan sosial ini.*** (Meilia Mulyaningrum)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x