Di antara negara tersebut yaitu; Ukraina, Kenya, Malawi, Thailand, Turki, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, menurut Mahfud MD, secara Yuridis, semestinya ucapan selamat yang disampaikan oleh negara-negara dunia kepada Paslon pemenang Pemilu, Prabowo-Gibran diucapkan setelah ada konfirmasi dari MK.***