Resmi! KPU RI Tetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Menang dalam Pilpres 2024

- 21 Maret 2024, 10:30 WIB
KPU RI menetapkan bahwa pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024
KPU RI menetapkan bahwa pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024 /@KPU_ID/Twitter

ZONABANTEN.com – Resmi! KPU RI tetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024. Hasil Pilpres 2024 telah ditetapkan usai rekapitulasi nasional dan rapat pleno yang berlangsung pada Rabu, 20 Maret 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan, bahwa pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi pemenang dalam Pilpres 2024.

Penetapan hasil Pilpres 2024 tersebut berdasarkan berita acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Juga: Rapat Pleno: KPU nyatakan Prabowo menang Pilpres 2024 

Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara 58,6 persen. Dari hasil rekapitulasi KPU RI, pasangan tersebut unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

“Jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno.

“Dua, jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691,” imbuhnya.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul di Kota Serang Menurut Hasil Rapat Pleno, Segini Perolehan Suaranya 

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x