Prabowo-Gibran Unggul di Kota Serang Menurut Hasil Rapat Pleno, Segini Perolehan Suaranya

- 9 Maret 2024, 11:10 WIB
Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. /Instagram @prabowo

ZONABANTEN.com – Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berhasil memperoleh suara terbanyak di Kota Serang menurut hasil rapat pleno yang baru saja digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Menurut Ketua Divisi (Kadiv) Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Patrudin, Prabowo-Gibran berhasil mendapatkan 240.443 suara. Mereka unggul dari capres-cawapres nomor urut 2, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang mendapatkan 157.075 suara.

Kemudian capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, hanya mendapatkan 32.003 suara. Patrudin mengatakan, Prabowo-Gibran berhasil mendapatkan suara terbanyak di enam kecamatan se-Kota Serang.

“Kalau di Kota Serang, sesuai dengan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara itu dimenangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran,” kata Patrudin.

Baca Juga: Hasil Rekap Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Serang Dapil 5 Sudah Dirilis, Cek Infonya di Sini

Dia menambahkan, jumlah warga Kota Serang yang namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 508.278 orang, terdiri dari 256.314 laki-laki/pria dan 251.958 perempuan/wanita. Namun, yang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya 434.037 orang.

Kemudian ada 5.529 orang yang namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), terdiri dari 3.120 laki-laki/pria dan 2.139 perempuan/wanita. Lalu ada 7.838 orang yang namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), terdiri dari 3.965 laki-laki/pria dan 3.873 perempuan/wanita.

Sementara itu, penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan paling lambat 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan surat pemberitahuan. Hasil real count akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 20 Maret 2024.

Baca Juga: Sudah Dirilis! Ini Hasil Rekap Perolehan Suara Caleg DPRD Kota Serang Dapil 3 Kecamatan Kasemen

Capres-cawapres yang menang Pemilu 2024 akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Jika pesta demokrasi tahun ini berlangsung dua putaran, maka para pesertanya akan berkampanye pada 2 Juni-22 Juni 2024. Masa tenang 23 Juni-25 Juni 2024, dan pemungutan suara dilaksanakan pada 26 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x