KPU RI Bakal Umumkan Langsung Hasil Suara Pemilu 2024, Batas Akhir Pengumuman Bisa Lebih Cepat dari Jadwal

- 19 Maret 2024, 14:00 WIB
KPU RI akan segera menetapkan hasil Pemilu 2024 usai rekapitulasi nasional selesai
KPU RI akan segera menetapkan hasil Pemilu 2024 usai rekapitulasi nasional selesai /@KPU_ID/Twitter

ZONABANTEN.com – KPU RI bakal umumkan langsung hasil suara Pemilu 2024, batas akhir pengumuman bisa lebih cepat dari jadwal. Penetapan hasil Pemilu 2024 rencananya akan diumumkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI apabila proses rekapitulasi nasional 38 provinsi telah selesai. “Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil Suara Pemilu 2024, Polri Kerahkan 4.992 Personel untuk Pengamanan 

Dikatakan oleh Hasyim, bahwa batas akhir pengumuman penetapan yakni 20 Maret 2024. Namun, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

“Sebagaimana Pemilu 2019, batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” jelasnya.

Baca Juga: Enam Provinsi Belum Lakukan Rekapitulasi Pemilu 2024, di Luar Negeri Tersisa PPLN Kuala Lumpur 

Diketahui, hingga Minggu, 10 Maret 2024, rekapitulasi nasional Pemilu 2024 telah menyelesaikan 33 provinsi dari total 38 provinsi.

Sementara untuk di luar negeri, sebanyak 127 PPLN telah melaksanakan rekapitulasi nasional.

Tersisa 1 PPLN yang belum melakukannya, yakni PPLN Kuala Lumpur, karena harus melaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu, 10 Maret 2024 lalu.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x