Anda Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 atau Bukan, Begini Cara Mengeceknya

- 29 September 2020, 20:28 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 untuk 2 Juta Penerima, Bersiaplah/ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 untuk 2 Juta Penerima, Bersiaplah/ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

ZONABANTEN.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap IV berjumlah 2,8 juta, telah ddistribusikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap berikutnya berjumlah sekitar 2 juta karyawan.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 5, nominalnya sekitar Rp. 3 triliun.

Baca Juga: Penting Untuk Dapat BLT, Berikut Cara Cek Kartu Keluarga Online

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut bahwa data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan pengecekan ulang agar  sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (besok) ”kata Menaker Ida.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Baca Juga: Banyak Laporan Masuk, Mata Satu Sesalkan Sikap Bawaslu Tangsel

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Sebelum transfer dilakukan, masyarakat bisa mengecek calon penerima BLT Subsidi Gaji melalui cara berikut:

Melalui Web

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.

Baca Juga: ITB Prediksi Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa, BNPB dan UGM Kerja sama Sistem Peringatan Dini

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Artikel ini juga dapat anda baca di BeritaDIY(PRMN) dengan judul BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Rp 3 T ke 2 Juta Pekerja, Cek Nama Penerima di Sini

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Baca Juga: ENHYPEN Didesak-desak Penggemar Sasaeng di Bandara Hingga Terpisah, Jatuh dan Menangis

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910. *** (Resti Fitriyani)

Editor: Yuliansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x