Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.
Jika NIK kamu sudah terdaftar dalam database, maka data kamu akan muncul secara lengkap.
Baca Juga: Update Sebaran Corona di Indonesia Selasa 29 September 2020, Kasus Baru Covid-19 di 34 Provinsi
Artikel ini juga dapat anda baca juga di Jurnal Sumsel dengan judul Cara Mudah Cek Kartu Keluarga (KK) Online, Tak Perlu Datang ke Dukcapil
Baca Juga: Terpidana Mati Berhasil Kabur, Kemenkumham Turut Periksa Kalapas Tangerang
Cara Cek KK Online melalui Media Sosial
Cara cek Kartu Keluarga melalui media sosial juga bisa menjadi cara alternatif berikutnya.
Kamu bisa mencari akun Facebook Halo Dukcapil dan Twitter dengan username @ccdukcapil.
Untuk keamanan dan privasi data terjaga, silahkan kirim permintaan cek KK online melalui fitur Direct Message (DM).
Selain dari media sosial, cara cek KK online bisa dilakukan lewat elektronic mail (e-mail).