Di Mana Lokasi Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta? Ini Letak Geografisnya Serta Alasan Wilayah Itu Dipilih

- 8 Maret 2024, 08:05 WIB
Lokasi IKN, ibu kota baru pengganti Jakarta
Lokasi IKN, ibu kota baru pengganti Jakarta /Tiara Nanda Maharani/
 
ZONABANTEN.com- Indonesia, negara kepulauan yang beragam budaya dan alamnya, telah mengambil langkah berani dalam memperbarui landskap administratifnya dengan merencanakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke lokasi baru yang strategis. Jakarta mengalami tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi, yang menyebabkan masalah kemacetan lalu lintas dan tekanan terhadap infrastruktur kota. Pemindahan ibu kota diharapkan dapat mengurangi tekanan ini dan memperluas pembangunan ke wilayah yang lebih luas.

Pemindahan ibu kota baru ini juga dipandang sebagai langkah jangka panjang untuk memperkuat kedaulatan negara dan meningkatkan representasi pemerintah di seluruh wilayah Indonesia.

Lalu, di mana lokasi ibu kota baru pengganti Jakarta tersebut? Untuk mendapatkan informasi lenih lengkapnya simak pembahasan berikut ini.

Lokasi Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta

Pemerintah Indonesia kembali memperbincangkan letak ibu kota baru setelah mengumumkan nama resminya, Nusantara.

Baca Juga: Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur, Presiden Jokowi Yakin Upacara Kemerdekaan Indonesia Bisa Digelar di IKN

Melansir dari laman ikn.go.id, Nusantara akan menjadi ibu kota baru Indonesia yang terletak di Kalimantan Timur, menggantikan Jakarta.

Pada fase awal, rencananya Istana Negara akan dipindahkan pada tahun 2024 mendatang bersama dengan empat kementerian.

Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Letak ibu kota baru ini telah diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019. Ibu kota baru akan berada di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa lokasi ini dipilih karena dianggap paling ideal, dengan sebagian wilayah berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan di Istana Presiden, Jakarta, pada Senin.

Keputusan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara merupakan langkah strategis dalam rangka mengurangi beban Jakarta yang semakin padat dan meratakan pembangunan di Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Jakarta Hilang Status Ibu Kota Sejak 15 Februari 2024? Ini Faktanya Berdasarkan Undang-undang

Menurut Pasal 6 Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), secara geografis, letak ibu kota baru Indonesia akan berbatasan dengan kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara serta berbatasan dengan Teluk Balikpapan.

Rencananya, Ibu Kota Baru Nusantara akan dipimpin oleh kepala otorita yang akan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo, dengan kriteria tertentu yang harus dipenuhi, termasuk pengalaman kepemimpinan di daerah dan latar belakang sebagai arsitek.

Meskipun proses pembangunan 'Nusantara' diperkirakan memakan waktu 15-20 tahun untuk selesai sepenuhnya.

Presiden Jokowi meyakinkan bahwa pembangunan ini sudah menjadi amanat undang-undang dan didukung oleh mayoritas kekuatan politik di DPR, sehingga tidak seharusnya dihentikan oleh pemimpin selanjutnya.

Sebagai kota terpadat dan pusat kegiatan ekonomi, Jakarta telah mengalami berbagai masalah, termasuk kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan banjir. 

Pemindahan ibu kota diharapkan dapat mengurangi beban tersebut dan memberikan ruang bagi Jakarta untuk fokus sebagai pusat bisnis dan keuangan.

Selain itu, pemindahan ibu kota baru ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan regional antara pulau-pulau di Indonesia yang akan membantu dalam mengurangi sentralisasi kegiatan ekonomi, politik, dan sosial di Jawa, serta memberikan peluang pembangunan yang merata di seluruh negeri.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ikn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x