Mengenal Lebih Jauh Sejarah dan Penemu Tahun Kabisat

- 27 Februari 2024, 12:41 WIB
Mengenal tahun kabisat, tahun yang memiliki 366 hari.
Mengenal tahun kabisat, tahun yang memiliki 366 hari. /Masjid Muhammadiyah

ZONABANTEN.com - Tahun ini cukup menarik, terutama pada bulan Februari. Tahun ini, bulan Februari tercatat sampai tanggal 29. Jika diperhatikan dengan seksama, penanggalan bulan Februari setiap tahunnya hanya mencapai angka 28 dan 29.

Berbeda dengan bulan-bulan lainnya yang mencapai tanggal 30 dan 31. Selain itu, tanggal 29 di bulan Februari juga tidak terjadi setiap tahun. Hal itulah yang disebut sebagai tahun kabisat. Lalu, bagaimana sejarah tahun kabisat?

Tahun Kabisat adalah sebuah tahun yang memiliki jumlah hari 366. Hal ini berlainan dengan jumlah hari pada umumnya yang hanya berjumlah 365 hari. Sejatinya, konsep ini memiliki tujuan untuk menggenapi penghitungan kalender supaya penghitungan tahun tetap akurat.

Tahun Kabisat pertama kali dicetuskan oleh seorang astronom ulung bernama Sosigenes Alexandria yang hidup di zaman romawi kuno era kepemimpinan Julius Caesar.

Baca Juga: Samizdat, Koran yang Berada dalam Pengasingan

Saat itu, Sosigenes menghitung bahwa bumi membutuhkan waktu selama 365 hari, 5 jam, 48 menit, dan 5 detik untuk mengelilingi matahari dalam orbitnya serta untuk memudahkan perhitungan satu tahun dibulatkan menjadi 365 hari.

Dengan pembulatan tersebut maka akan ada kelebihan sekitar 6 jam dalam setiap tahun dan kelebihan tersebut digabungkan di tahun keempat sebagai satu hari. Namun, ada satu hal yang patut diingat, tidak semua tahun yang bisa dibagi dengan empat adalah tahun kabisat, khususnya pada tahun yang menjadi tanda sebuah abad baru.

Untuk kasus tersebut, terdapat kriteria tambahan sebuah tahun bisa disebut dengan tahun kabisat, yaitu harus bisa dibagi empat dan harus bisa dibagi dengan 400.

Maka, dapat disimpulkan bahwa tahun kabisat merupakan tahun yang mengalami penambahan satu hari dengan tujuan untuk menyesuaikan penanggalan dengan tahun astronomi. Tahun kabisat ada dalam kalender masehi dan terjadi sekali setiap empat tahun.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x