Tidak Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

- 27 September 2020, 09:05 WIB
Cara Daftar Kartu Kartu Prakerja Gelombang 10
Cara Daftar Kartu Kartu Prakerja Gelombang 10 /Prakerja.go.id


ZONABANTEN.com - Tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja, bisa jadi karena anda melakukan kesalahan sepele.

Tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja bukan berarti akhir segalanya.

Anda masih bisa kembali mendaftar ke gelombang berikutnya.

Baca Juga: ENHYPEN Didesak-desak Penggemar Sasaeng di Bandara Hingga Terpisah, Jatuh dan Menangis

Oh, iya. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka.

Bisa jadi ini waktu untuk anda!

Tapi, sebelum melakukan pendaftaran, yuk kita telusuri kembali, kira-kira apa penyebab anda tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sudah Daftar Kartu Prakerja? Ini Cara mendapatkan Insentif Jika Diterima di Gelombang 10

 

Pendaftar yang tidak lolos ini bisa disebabkan oleh beberapa hal yaitu :

1.Kuota per gelombang sudah terpenuhi.

Menurut Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing. Pada gelombang 9 tercatat calon pendaftar yang berminat untuk mendapatkan Kartu Prakerja ada sebanyak 5,9 juta orang.

Sedangkan kuota pendaftar yang diterima hanya 800 ribu pendaftar. 

Baca Juga: PSBB Masih Terus Berlanjut, Kasus Positif Covid 19 DKI Jakarta juga Masih Mengalami Peningkatan

2. Ada beberapa kriteria yang tidak berhak untuk mendapatkan Kartu Prakerja sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Menurut Perpres tersebut Mereka yang tidak berhak adalah :

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

Baca Juga: Update Corona Asia 26 September 2020, WOW! Indonesia Posisi Pertama Pasien COVID-19 Meninggal

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha miiik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Resmi Dibuka , Segera Ikuti Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Kuota Sisa 200 Ribu

3. Terdaftar sebagai penerima program Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial.

Dijelaskan oleh Hengki Sihombing, Program Kartu Prakerja menjadi program semi bansos, sehingga data pendaftar yang sudah terdata menerima bansos di Kemensos tidak dapat diterima di programPrakerja.

Termasuk jika peserta sudah pernah terdata mendapatkan bantuan upah juga tidak dapat lolos kartu Prakerja.

Baca Juga: Resmi! Pasar Soekarno Hatta Beroperasi Hari Ini

4. Proses Randomisasi.

Peserta bisa gagal dalam proses ini karena jumlah pendaftar yang sangat besar bila dibandingkan dengan jumlah kuota penerima kartu prakerja.

Tetap semangat ya. Siapa tau kali ini kesempatan untuk anda***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x