Secara singkat keduanya hanya menyebut persoalan-persoalan substansif itu terkait kerja Satgas BLBI, penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, dan terkait Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
“BLBI tadi sudah, tadi sudah detail BLBI. UU MK, ya tadi sudah detail disampaikan ke saya. (Pelanggaran HAM berat), iya semuanya diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokok (masalah) ini semuanya sudah,” lanjut Hadi.***