Kesalahan Ditemukan pada Hasil Pemilu 2024, Begini Proses Gugatannya ke Mahkamah Konstitusi

- 19 Februari 2024, 10:45 WIB
Kesalahan ditemukan pada hasil Pemilu 2024, begini proses gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Kesalahan ditemukan pada hasil Pemilu 2024, begini proses gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) /RRI

1. Peserta Pemilu Legislatif (Pileg) mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil dan peserta Pemilu Presiden mengajukan keberatan hasil pemilihannya kepada MK.

2. MK memeriksa kelengkapan berkas pemohon dan mencatat permohonan ke dalam buku Register Perkara Konstitusi

3. MK menggelar sidang pemeriksaan, rapat Permusyawaratan hakim serta sidang pengucapan putusan.

4. MK memutuskan perkara maksimal 14 hari dari diterimanya permohonan Pilpres, dan 30 hari untuk permohonan Pileg.

5. KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menindaklanjuti putusan MK.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x