Catat! Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak akan Dicairkan

- 24 September 2020, 08:27 WIB
Ilustrasi dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu
Ilustrasi dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu /Mohamad Trilaksono/Pixabay/

ZONABANTEN.com – Hingga kini, pemerintah mencairkan 8,7 penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyebut data tersebut diambil per 21 September 2020.

Terdiri dari bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap 3.

Data ini tersebar mulai dari tahap 1 hingga tahap 3 dengan prosentase sebesar 96,89 persen dari total 9 juta penerima.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan ANTAM Hari Ini di Galeri 24, Kamis 24 September, Turun dan Stagnan

Dikutip dari mantrasukabumi.com, rinciannya penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 1 sebanyak 2.484.429 atau 99,38 persen dari total 2,5 juta penerima.

Kemudian penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 2 sebanyak 2.980.913 atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima.

Lalu penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 3 sebanyak 2.255.009 atau 93 persen dari total 3,5 juta penerima.

Baca Juga: Update Sebaran Corona Global Kamis 24 September 2020, Ada 7,4 Juta Kasus Aktif Covid-19

Kini Kemnaker tengah mempersiapkan pencairan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tahap 4 untuk 2,8 juta penerima.

Sehingga jika ditotalkan dengan tahap 4 sebanyak 2,8 juta penerima, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 11,8 juta penerima.

Pemerintah sendiri menargetkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu ini menyasar sekitar 15,7 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Sinopsis Ishq Mein Marjawan, Serial India Baru ANTV Tayang Perdana Hari Ini Menggantikan Saloni

Hanya saja menurut pihak Kemnaker, karena rekening bank calon penerima bantuan berbagai bank, perlu kehati-hatian dalam penyalurannya.

Menurut Kemnaker masih ditemukan beberapa kendala terkait rekening calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG : Hujan Di Sebagian Banten dan Jawa Barat, Jakarta Cerah Berawan 

  1. Rekening tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening yang tidak tercatat
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Jangan Terlewat, Ada Kuota 380 Ribu di Kartu Prakerja Gelombang 10 yang Dibuka Hari Ini

Sehingga menurut Kemnaker, rekening bank dengan 5 kriteria di atas, maka dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tidak akan dicairkan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantanya:

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 24 September 2020, SERU! Ada Turun Ada Naik

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  4. Login melalui BPJSTK Mobile
  5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***(Andriana)

Editor: Yuliansyah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x