Ketua Bawaslu RI Tegaskan Kerja Pengawas Pemilu dalam Perhitungan Surat Suara, Penertiban APK Segera Dilakukan

- 29 Januari 2024, 15:00 WIB
Bawaslu RI sebut bahwa kerja pengawas pemilu dapat buktikan perhitungan suara
Bawaslu RI sebut bahwa kerja pengawas pemilu dapat buktikan perhitungan suara /Bawaslu RI

ZONABANTEN.com – Ketua Bawaslu RI tegaskan kerja pengawas pemilu dalam perhitungan surat suara, penertiban APK segera dilakukan. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan kerja pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu dapat membuktikan kebenaran penghitungan suara.

Baca Juga: Bawaslu RI Temukan 347 Kasus Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024, Terbanyak di Sumatera Utara 

“Pengawasan teman-teman menghasilkan banyak hal yang menolong calon anggota legislatif untuk kemudian mendapatkan kebenaran terhadap perhitungan suara,” ujar Rahmat pada Minggu 28 Januari 2024.

Bagja memerintahkan jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan logistik dan sanksi yang diterima apabila kelebihan cetak surat suara.

Baca Juga: Soal Isu Politisi Bansos, Wapres Ma'ruf Amin: Disampaikan Kepada Bawaslu Saja 

“Pengawasan logistik akan berhubungan dengan pelanggaran administrasi, etik, dan tindak pidana. Jika kelebihan cetak satu surat suara, maka harus ada yang dipidana. Pengawasan Anda menentukan kasus pidana,” tegas Bagja.

Selain itu, Bagja juga meminta jajarannya untuk melatih Panwascam dalam melakukan tindakan saat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Bawaslu RI Catat Puluhan Pelanggaran Netralitas ASN dan TNI, Kasus Sudah Diserahkan pada KASN 

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x