Kamu Wajib Tahu! Ini Rangkaian Kegiatan dalam Pelantikan KPPS 2024 yang Harus Dipersiapkan Mulai Sekarang

- 19 Januari 2024, 21:31 WIB
Jelang Pemilu 2024, KPU butuh 5,7 juta petugas KPPS se-Indonesia, honornya naik dua kali lipat.
Jelang Pemilu 2024, KPU butuh 5,7 juta petugas KPPS se-Indonesia, honornya naik dua kali lipat. /RRI
 
ZONABANTEN.com - Proses pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tahun 2024 memegang peranan krusial dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat lokal. 
 
KPPS, sebagai garda terdepan dalam pemungutan suara, memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa setiap tahap pemilihan berlangsung transparan, adil, dan akuntabel.
 
Sebelum memulai tugasnya, KPPS harus menjalani proses pelantikan. Kegiatan ini dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 25 Januari 2024.
 
Proses pelantikan KPPS ini menjadi tonggak awal dalam menyelenggarakan pemilu dengan integritas yang tinggi.
 
Peran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara tidak dapat dianggap remeh, mereka memiliki tugas mulia dalam mengorganisir dan mengawasi proses pemilihan. 
 
 
Dari penyelenggaraan pemungutan suara hingga penghitungan suara, setiap langkah harus dijalankan dengan keadilan dan akurasi. 
 
Proses pelantikan KPPS bukanlah sekadar formalitas. Calon KPPS harus melalui seleksi ketat yang mencakup tes pengetahuan, penilaian terhadap integritas, dan kemampuan untuk bekerja dalam tekanan. 
 
Tahap seleksi ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa KPPS yang terpilih memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dengan baik.
 
Sebagai langkah awal menuju Pemilihan Umum yang berkualitas, pelantikan KPPS 2024 bukan hanya sekadar seremoni formal. 
 
Kegiatan Ini adalah upaya sungguh-sungguh untuk meneguhkan prinsip-prinsip demokrasi, memastikan partisipasi masyarakat, dan menjaga integritas setiap suara yang akan dipilih. 
 
Lali apa saja kegiatan yang akan dilakukan pada saat pelantikan KPPS berlangsung?
 
Menjawab pertanyaan tersebut, dalam artikel ini Tim Zona Banten akan membahas mengenai rangkaian kegiatan pada saat proses pelantikan tersebut berlangsung.
 
 
Kegiatan Pada Acara Pelantikan KPPS 2024
Pada tanggal 25 Januari 2024, momentum penting terjadi dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 
 
Acara ini, yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), menjadi tonggak awal yang menentukan arah kelancaran dan keadilan proses pemilihan.
 
Berikut adalah gambaran menyeluruh mengenai kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama pelantikan KPPS 2024:
 
1. Pembukaan Resmi Acara
   - Acara dimulai dengan sambutan pembukaan oleh perwakilan dari PPS, memberikan latar belakang dan tujuan pelantikan.
 
2. Pengenalan dan Sambutan Tamu Undangan
   - Pengenalan kepada tamu undangan, termasuk pihak terkait seperti Bawaslu, Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya.
   - Sambutan dari tokoh-tokoh penting yang hadir untuk memberikan dukungan.
 
3. Penyampaian Instruksi dan Tugas
   - PPS memberikan instruksi dan tugas secara rinci kepada anggota KPPS yang baru dilantik.
   - Penekanan pada prinsip-prinsip kritis seperti netralitas, transparansi, dan keberlanjutan proses pemilihan.
 
 
4. Proses Pelantikan Resmi
   - Anggota KPPS yang baru dilantik mengambil sumpah atau ikrar sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan tugas.
   - Penyerahan sertifikat atau tanda pengakuan sebagai anggota KPPS.
 
5. Briefing Teknis dan Demonstrasi
   - Penyampaian informasi teknis terkait penggunaan alat pemungutan suara dan prosedur pemilihan.
   - Demonstrasi atau simulasi pemungutan suara untuk memastikan pemahaman yang baik oleh anggota KPPS.
 
6. Penyuluhan Etika dan Tanggung Jawab
   - Materi penyuluhan tentang etika, integritas, dan tanggung jawab sosial anggota KPPS.
   - Pengenalan terhadap kode etik penyelenggara pemilu.
 
7. Pemberian Peralatan dan Seragam
   - Penyerahan peralatan kerja seperti formulir, buku, spidol, dan perlengkapan lainnya kepada anggota KPPS.
   - Penyerahan seragam resmi yang akan dikenakan selama pelaksanaan tugas.
 
8. Sesi Tanya Jawab dan Klarifikasi
   - Sesi tanya jawab memberikan kesempatan anggota KPPS untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi terkait tugas mereka.
   - Klarifikasi terhadap hal-hal penting yang perlu dipahami dengan jelas.
 
9. Pemberian Tugas Spesifik
   - Penetapan tugas spesifik untuk masing-masing anggota KPPS, termasuk yang berkaitan dengan penghitungan suara, verifikasi identitas pemilih, dan pelaporan hasil.
 
10. Penyampaian Informasi Logistik dan Keamanan
    - Penyampaian informasi logistik terkait tempat pemungutan suara, distribusi surat suara, dan proses pengamanan.
    - Koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga keamanan selama pemilihan.
 
 
11. Penutup Acara dan Ucapan Terima Kasih
    - Sambutan penutup oleh perwakilan PPS, disertai dengan ucapan terima kasih kepada anggota KPPS.
    - Instruksi terakhir dan penekanan pada pentingnya menjaga integritas dan keberlanjutan pemilihan.
 
Pelantikan KPPS 2024, dengan segala kegiatannya, bertujuan untuk memberikan landasan yang solid menuju Pemilihan Umum yang adil, transparan, dan demokratis. ***
 

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x