Sekjen PDI Perjuangan Setuju Pernyataan JK Soal Presiden Harus Menjaga Netralitas Pemilu, Ditakutkan...

- 12 Januari 2024, 19:32 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto /Foto: Antara/

ZONABANTEN.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sepakat dengan pernyataan Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), Jumat, 12 Januari 2024.

Hasto Kristiyanto setuju dengan pernyataan JK yang menyebut presiden harus bisa menjaga netralitas pemilu, sesuai sumpah negara yang dibacakan di hadapan seluruh rakyat Indonesia.

"Kami setuju dengan pendapat Pak Jusuf Kalla (JK). Beliau sosok pemimpin berpengalaman dan apa yang disampaikan Pak JK, kami yakin didengarkan Pak Presiden Jokowi," kata Hasto di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Timnas AMIN Sebut Pernyataan Prabowo Subianto Tak Patut, Luapan Emosi Pasca Debat Ketiga

Menanggapi pernyataan JK, yang meminta Jokowi bersikap netral dalam Pemilu 2024 sesuai sumpahnya pada negara Indonesia, Hasto mengatakan bersikap netral merupakan nilai utama dari kepemimpinan yang harus diperlihatkan seorang presiden ketika menjalankan tugasnya.

Apabila presiden tidak menunjukkan sikap tersebut, maka dikhawatirkan akan tercatat sebagai sosok yang tidak mampu memberikan payung keadilan pada seluruh rakyatnya.

Baca Juga: Ratusan Konten Hoaks Dihapus Kominfo Sepanjang Kampanye Pemilu 2024, Menkominfo Ajak Masyarakat Jaga Jempol

Sedangkan dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, lanjut Hasto, tidak adanya netralitas dalam diri presiden dapat mencerminkan sosok pemimpin yang tidak mampu menjalankan pemilu secara demokratis.

"Ini yang diharapkan dan dipesankan oleh Pak JK terhadap Presiden Jokowi," kata sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan 'Mesra' dengan Ganjar Pranowo, TKN: Tidak Ada Masalah

Sebelumnya, Rabu, 10 Januari 2024, JK mengingatkan seluruh aparat negara bahwa jika bersikap tidak netral dalam pelaksanaan pemilu, maka hal itu sama dengan tidak menjalankan dan melanggar sumpah.

Wakil Presiden ke-10 dan 11 RI itu menegaskan bahwa aparat negara telah disumpah untuk melaksanakan tugas atau perintah dengan sebaik-baiknya.

Apabila aparat negara bersikap tidak netral dalam pemilu, menurut JK, maka dapat dikatakan mereka telah melanggar sumpah yang diucapkan. Bahkan, sumpah aparat negara itu tingkatnya lebih tinggi daripada Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945.

"Sumpah seorang presiden itu dimulai dengan demi Allah saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata JK.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah