Kata Budi, pihaknya juga melakukan penerbitan klarifikasi terhadap hoaks tersebut, dan memberikan tanda pada konten hoaks agar masyarakat terhindar dari isi dan konten yang tidak benar.
Baca Juga: Pemilu 2024: Bawaslu 'Turun Langsung' Awasi Kampanye Anies Baswedan di Kota Kendari
"Saya ajak seluruh masyarakat untuk menjaga 'jempolnya'. Jangan langsung mengirimkan informasi yang diterima, tapi baca dulu, pahami dulu. Jika tidak bermanfaat kebenarannya dan kebenarannya diragukan melalui ujaran kebencian atau berpotensi menimbulkan masalah, jangan disebarkan," demikian Budi.