KPU Tolak Penggunaan Akronim dan Istilah Asing Dalam Acara Debat Ketiga Pilpres

- 6 Januari 2024, 00:09 WIB
KPU Tolak Penggunaan Akronim dan Istilah Asing Dalam Acara Debat Ketiga Pilpres
KPU Tolak Penggunaan Akronim dan Istilah Asing Dalam Acara Debat Ketiga Pilpres /KPU

ZONABANTEN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat ke -3 pilpres pada Minggu, 7 Januari 2024.

Tema yang akan diangkat yaitu tentang pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.

Debat kali ini KPU meminta kepada masing-masing tim sukses (timses) agar para pasangan calon (paslon) tidak lagi menggunakan akronim atau singkatan dan istilah asing, sebagaiman yang telah terjadi pada debat ke dua pilpres kemarin.


Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berharap agar ketiga calon presiden (capres) yaitu, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo mengajukan pertanyaan dan memberi jawaban yang mudah dipahami oleh satu sama lain saat berdebat nanti. 
 
 
Menurutnya dengan tidak menggunakan istilah asing yang belum familiar , acara debat akan berjalan dengan efektif. Bahkan kalaupun juga terpaksa harus menyebutkan singkatan, para paslon diharapkan menyampaikan kepanjangannya langung tanpa harus ada pertanyaan ulang dari lawan paslon yang lain.
 
“Supaya calon yang akan berdebat itu menyampaikan kepanjangan kalau ada singkatan, atau istilah yang secara umum belum populer digunakan supaya debatnya efektif, tidak lagi menambah pertanyaan itu singkatan dari apa,” terang Hasyim Asy’ari dilansir dari Antara.
 
Dalam kesempatan yang sama anggota KPU RI August Mellaz menambahkan, pihaknya juga telah sepakat agar moderator harus bersikap tegas ketika mendapati istilah asing saat debat berlangsung tanpa mengurangi batas waktu yang sudah ditentukan. 
 
Menurutnya kesepakatan tersebut yaitu berdasarkan hasil evakuasi KPU bersama dengan timses paslon maupun stasiun telivisi penyelenggara terkait.
 
 
“ Tapi kalau memang itu terjadi dispkati bahwa moderator akan menjalankan fungsi untuk mempertegas terkait dengan akronim ataupun istilah tanpa mengurangi waktu setiap paslon pada saat debat itu sudah clear,” terang Mellaz.***
 

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah