DTKS itu Apa Artinya? Ini Dia Penjelasan Mengenai DTKS dan Cara Daftar Selengkapnya, Untuk Dapat Bansos 2024

- 3 Januari 2024, 18:29 WIB
DTKS itu Apa Artinya? Ini Dia Penjelasan Mengenai DTKS dan Cara Daftar DTKS Selengkapnya
DTKS itu Apa Artinya? Ini Dia Penjelasan Mengenai DTKS dan Cara Daftar DTKS Selengkapnya /Tangkapan layar dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH 2023 Cair Lagi! Daftar DTKS pakai KTP hingga Nomor HP, Bisa lewat Online, Gampang!

Cara Daftar Online DTKS

Proses pendaftaran DTKS secara online dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, yang dapat diunduh melalui Play Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi:Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store pada perangkat HP Anda.
  2. Registrasi Akun:Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
  3. Isi Data Diri:Isi data diri Anda, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai KK dan KTP.
  4. Unggah Dokumen:Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.
  5. Verifikasi Akun:Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik “Buat Akun Baru.” Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  6. Daftar Usulan:Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan.” Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih Jenis Bantuan:Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
  8. Verifikasi dan Validasi:Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.

Baca Juga: Daftar DTKS untuk Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023,Syaratnya Mudah, Bisa lewat HP!

Cara Daftar DTKS Secara Langsung (Offline)

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda dapat mendaftar secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Desa/Kelurahan Setempat:Kunjungi kantor Desa/Kelurahan setempat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Persiapkan Dokumen:Saat mendaftar, pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Musyawarah:Dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
  4. Penyusunan Berita Acara:Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  5. Verifikasi dan Validasi:Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Demikian informasi mengenai arti dan penjelasan DTKS serta cara daftar untuk menerima bantuan sosial tahun 2024.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x