Waspada, Joki Daftar Kartu Prakerja Berkeliaran

- 18 September 2020, 08:37 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 9
Kartu Prakerja Gelombang 9 /

Akun Kartu Prakerja telah dilengkapi dengan fitur keamanan untuk mencegah penyalahgunaan, seperti pemadanan NIK Prakerja dengan NIK akun e-wallet atau bank, foto KTP dan swafoto bersama KTP saat registrasi akun e-wallet, dan tidak bisa mengganti nomor HP yang telah ditautkan dengan akun Prakerja.

Baca Juga: Doa Tolak Bala Supaya Terhindar dari Bencana, Bacaan Arab Latin dan Artinya

Jadi, akun Prakerja milik orang lain tidak bisa digunakan untuk mencairkan insentif karena adanya perbedaan identitas, Sobat.

Lagi pula, untuk mendaftar Kartu Prakerja caranya juga mudah!

Cukup buka situs www.prakerja.go.id dan ikuti instruksi pendaftaran yang tersedia untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Harga Emas ANTAM di Pegadaian Hari Ini 18 September 2020, Waktu Borong Emas Tiba

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

Klik kolom Daftar

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x