Ganjil Genap di Kawasan Puncak Diperpanjang hingga 1 Januari 2024, Ada Car Free Night di Malam Tahun Baru

- 26 Desember 2023, 11:30 WIB
Ganjil genap di kawasan Puncak akan berlaku hingga tanggal 1 Januari 2024
Ganjil genap di kawasan Puncak akan berlaku hingga tanggal 1 Januari 2024 /PMJ News

ZONABANTEN.com – Ganjil genap di kawasan Puncak diperpanjang hingga 1 Januari 2024, ada Car Free Night di malam Tahun Baru. Penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak akan diperpanjang oleh Polresta Bogor. Rencananya, penerapan sistem ganjil genap ini akan berlaku hingga 1 Januari 2024.

Baca Juga: Sebanyak 50.000 Kendaraan Memasuki Jakarta pada Arus Balik Libur Natal, Berikut Rekayasa Lalu Lintasnya

“Tanggal 27-29 (Desember) tetap masih ada ganjil genap,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Untuk tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan sistem ganjil genap dilakukan sesuai Permenhub Nomor 64 Tahun 2021, di mana ganjil genap dibelakukan di tanggal merah dan sehari sebelumnya.

“Kita gunakan (ganjil genap) agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” tutur Rio.

Baca Juga: Libur Natal, Polres Bogor Catat Ada Sebanyak 21.751 Kendaraan Memasuki Jalur Puncak 

Rio mengingatkan, bahwa untuk tanggl 31 Desember 2023 atau malam Tahun Baru, kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan.

“Untuk besok pada seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, kita pada pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember, kita akan melaksanakan Car Free Night di Puncak. Sehingga, kami mohon kepada masyarakat yang mau berlibur ke Puncak sejak dini datang,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x