ZONABANTEN.com – Demi kebaikan bersama, Fahri Hamzah sarankan KPU RI buat larangan penggunaan simbol agama dalam politik. Fahri Hamzah berpendapat bahwa seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatisipasi adanya politisir agama dengan cara membuat peraturan larangan penggunaan simbol agama dalam politik.
Baca Juga: Fahri Hamzah Usulkan ke KPU agar Melarang Penggunaan Simbol Agama dalam Politik
Hal tersebut dinyatakan oleh Fahri Hamzah terkait pernyataan kontroversial Zulkifli Hasan (Zulhas) tentang tasyahud dalam shalat.
“Sejak awal, KPU dan Bawaslu harusnya membuat agar penggunaan ‘simbol agama’ dalam politik kita hindari,” ujar Fahri Hamzah melalui media sosialnya.
Menurutnya, agama adalah perekat yang suci antar umat manusia. Jadi, tidak semestinya digunakan sebagai tujuan yang akan menciptakan pertikaian.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Singkatan AMIN Politisir Agama
“Agama adalah alat bersatu yg suci maka jangan dipakai untuk tujuan yg lahirkan sengketa. Belum terlambat sih kalau mau melarang. Demi kebaikan bersama,” lanjutnya.
Fahri juga mengatakan, bahwa masalah ini perlu segera diatasi dan KPU masih memiliki waktu untuk memperbaiki semuanya, khususnya dalam menentukan kebijakan penggunaan ‘simbol agama’ dalam berpolitik.***