Fahri Hamzah Usulkan ke KPU agar Melarang Penggunaan Simbol Agama dalam Politik

- 22 Desember 2023, 05:59 WIB
Fahri Hamzah mengusulkan ke KPU dan Bawaslu agar tidak ada penggunaan simbol politik dalam agama.
Fahri Hamzah mengusulkan ke KPU dan Bawaslu agar tidak ada penggunaan simbol politik dalam agama. /Alinia.id

ZONABANTEN.com - Fahri Hamzah angkat bicara melalui cuitannya terkait keributan beberapa hari ini yang disebabkan pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas) tentang tasyahud dalam sholat.

Menurut Fahri Hamzah, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantipasi adanya politisir agama dengan cara membuat peraturan larangan penggunaan simbol agama dalam politik.

"Sejak awal KPU dan Bawaslu harusnya membuat agak penggunaan 'simbol agama' dalam politik kita hindari," cuit Fahri Hamzah, 20 Desember 2023.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Singkatan AMIN Politisir Agama

Sebab menurutnya, agama merupakan perekat yang suci antar umat manusia jadi tak semestinya dipakai sebagai tujuan yang akan menciptakan pertikaian.

"Agama adalah alat bersatu yg suci maka jangan dipakai untuk tujuan yg lahirkan sengketa. Belum terlambat sih kalau mau melarang. Demi kebaikan bersama," lanjutnya.

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia itu mengatakan bahwa masalah ini perlu segera diatasi dan KPU masih memiliki waktu untuk memperbaiki semuanya khususnya dalam  menentukan kebijakan penggunaan 'simbol agama' dalam berpolitik.***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: @fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x