Selamat Hari PMI ! Yuk Intip Sejarah Palang Merah Indonesia Spesial di Ulang Tahun PMI yang ke 75

- 17 September 2020, 15:13 WIB
Palang Maerah Indonesia, Logo PMI.
Palang Maerah Indonesia, Logo PMI. /

ZONABANTEN.com – Hari ini, setiap tanggal 17 agustus diperingatai sebagai hari Palang Merah Indonesia (PMI).

PMI yang sering kita kenal sebagai organisasi untuk donor darah ini ternyata memiliki banyak peran penting lainnya yang wajib kamu ketahui, salah satunya di masa pandemi ini, mereka bertugas menyemprotkan disinfektan hingga membuat sarana cuci tangan di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Jangan Ditunda, Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 9 Resmi Dibuka

Seperti yang dikutip dari Antara, Palang Merah Indonesia atau PMI resmi dibentuk 75 tahun lalu, PMI dalah organisasi yang bergerak pada bidang kemanusiaan.

Pada tahun 1932 sebelumnya PMI telah dirancang hingga akhirnya pengurus pertama terbentuk pada tahun 1945 setelah proklamasi kemerdekaan.

Pada tahun 1873 PMI yang kita kenal sebelumnya disebut dengan Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK).

Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan NIRK yang kemudian berganti nama menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie atau NERKAI.

Baca Juga: Selisih Data Coklit, KPU Tangsel Sebut Pelayanan Pemkot Menjadi Kendala

Kemudian pada tahun 1932 dan 1940 lah PMI dirancang oleh dr RCL Senduk dan Bahder Djohan, PMI kemudian diajukan dalam kongres NERKAI namun sempat ditolak pada tahun 1940.

Sampailah pada tahun 1945 ketika presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno memerintahkan menteri kesehatan dr Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk Badan Palang Merah nasional.

Untuk menyiapkan pembentukan itu, dr Buntaran membentuk Panitia Lima pada tanggal 5 September, diantaranya adalah dr R Mohtar, dr Bahder Djohan, dr Joehana, dr Marjuki dan dr Sitanala. Tanggal 17 September PMI terbentuk dan Drs. Mohammad Hatta menjadi ketua pertamanya.

Baca Juga: Daftar Sekarang di www.prakerja.goid , Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Hari Ini

Kemudian pada tahun 1950, NERKAI dibubarkan oleh pemerintah Kolonial Belanda sendiri dan memberi asetnya pada PMI.

Pada tanggal 16 Januari dibuat Penetapan Keputusan Presiden NO 25 tahun 1950 tentang pengesahan Anggaran dan Pengakuan sebagai Badan Hukum Perhimpunan Palang Merah di Indonesia.

PMI mulai diakui keberadaannya oleh Komite Palang Merah Internasional atau ICRC pada tanggal 15 Juni, dan setelahnya pada bulan Oktober PMI diterima sebagai anggota Penghimpunan Nasional ke 68 oleh Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).

Baca Juga: Gubernur Ajak Warga Banten Lindungi Para Kyai dan Ulama

Kemudian dibuat Penetapan Keputusan Presiden No 246 tahun 1963 tentang Penghimpunan Palang Merah Indonesia. Dan sampai pada 9 Januari 2018 yang mana Undang-undang nomor 1 tentang kepalangmerahan ditetapkan.***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x