BEM UI Tegaskan Bawaslu Harus Memegang Teguh Integragritas

- 20 Desember 2023, 08:55 WIB
Melki Sedek Huang menilai Bawaslu tak memiliki prinsip dan integritas dalam menentukan sanksi terhadap pelanggar kampanye.
Melki Sedek Huang menilai Bawaslu tak memiliki prinsip dan integritas dalam menentukan sanksi terhadap pelanggar kampanye. /Forum Keadilan

ZONABANTEN.com - Melki Sedek Huang mempertanyakan prinsip dan integritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini.

Pasalnya, Bawaslu menyatakan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya tidak melanggar aturan saat hadir dalam debat capres yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

"Bang Bagja, sebagai adik tingkat abang di FH UI, saya izin mengingatkan bahwa kita selalu diajarkan tentang pentingnya prinsip dan integritas," ujar Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) tersebut, 19 Desember 2023.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Usut Insiden Pencopotan Baliho

Tak hanya itu, Bawaslu juga menyatakan bahwa bagi-bagi susu oleh Gibran Rakabuming di Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat, tak langgar aturan kampanye termasuk keterlibatan anak-anak dalam kampanye. 

Menurut Melki Sedek Huang, keresahan ini tak hanya dirasakan oleh dirinya namun juga oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia sebab Bawaslu tak memiliki ketegasan dalam menentukan sanksi terhadap pelanggar kampanye.

"Hari ini, publik mempertanyakan ketegasan prinsip dan integritas Bawaslu yang abang pimpin," tandas Melki Sedek Huang.*** 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: @namasayamelki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x