ZONABANTEN.com - Sebuah video menampilkan kampanye viral dilakukan oleh dua anak di bawah umur yang masih berseragam sekolah di Purworejo, Jawa Tengah.
Saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah sedang menyelidiki video yang diduga dilakukan oleh diduga anak berseragam sekolah di bawah umur terebut.
"Kami mendapatkan laporan masyarakat. Dimana viral konten video, yang dilakukan oleh diduga anak berseragam sekolah di bawah umur, mengajak untuk memilih salah satu calon legislatif," kata Anggota Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA, Jumat, 15 Desember 2023.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK di Beberapa Tempat yang Dilarang
Bawaslu Purworejo, lanjut Rinto, memperoleh video dari aplikasi Tiktok yang diduga hasil download dari akun TikTok yang terdaftar di KPU sebagai akun resmi @kangabdullah72.
Lokasi konten tersebut terletak di dusun Sejiwan Tegal atau perempatan kali nongko, Desa Trirejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Video tersebut mengandung unsur kampanye yang melibatkan dua anak yang masih di bawah umur, yang belum memiliki hak pilih. Salah satunya Melakukan ajakan untuk mengkampanyekan salah satu caleg," katanya menegaskan.
Baca Juga: Soal Penertiban APK Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang Dinilai Pilih-Pilih
Dia mengungkapkan, informasi yang diterima Bawaslu Purworejo, salah satu aktor dari konten tersebut diduga adalah anak dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Purworejo.
Anak tersebut dengan jelas mengajak masyarakat untuk memilih salah satu caleg dalam Pemilu 2024 di akun media sosial Tiktok.