ZONABANTEN.com - Mardigu Wowiek Prasantyo atau disapa Bossman Mardigu meragukan Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) akan memanggil Gibran Rakabuming Raka dan memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran kampanyenya di Jakarta.
"Yakin Bawaslu berani kasih sanksi? Ntar dipanggil sama orang berbintang lho," cuit Bossman Mardigu, 7 Desember 2023.
Baca Juga: Bossman Mardigu Rilis Hasil Survei Capres-Cawapres, AMIN Paling Unggul
Gibran Rakabuming, Cawapres momor urut 02 diduga melakukan pelanggaran dua kali saat berkampanye di Jakarta yaitu ketika kampanye di Penjaringan, Jakarta Utara pada, 1 Desember 2023. Ia diduga melibatkan anak-anak saat berkampanye.
Kedua, ketika Gibran membagi-bagikan susu di Car Free Day (CFD) di kawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu, 3 Desember 2023.
Namun Gibran membela diri dengan tuduhan tersebut sebab saat membagi-bagikan susu, ia mengatakan tak membawa alat peraga kampanye apapun dan tidak mengajak warga untuk mencoblos dirinya di Pemilu mendatang.***