Dorong Penghijauan Kota Kupang, Presiden Joko Widodo Lakukan Penanaman Bersama Pohon Cendana

- 6 Desember 2023, 11:55 WIB
Presiden Joko Widodo lakukan penanaman pohon cendana di Kota Kupang, NTT
Presiden Joko Widodo lakukan penanaman pohon cendana di Kota Kupang, NTT /BPMI Setpres/Muchlis Jr/Setkab

ZONABANTEN.com – Dorong penghijauan Kota Kupang, Presiden Joko Widodo lakukan penanaman bersama pohon cendana. Dalam kunjungannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama masyarakat Kota Kupang melakukan tanam pohon cendana di lahan terbuka di Jalan El Tari, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 6 Desember 2023. Presiden Jokowi mengatakan, bahwa penanaman pohon cendana tersebut merupakan langkah untuk melestarikan salah satu tanaman endemik NTT, dan mendorong agar penanaman pohon cendana dapat terus dilakukan.

Baca Juga: Penting untuk Habitat Alam dan Daerah Pesisir, Presiden Joko Widodo Lakukan Penanaman Kembali Mangrove

“Oleh sebab itu, kita akan terus tanam tanaman-tanaman endemik NTT. Ini sudah masuk ke appendix II, perlu betul-betul dilindungi sehingga kita tanam,” ujarnya.

Appendix II adalah daftar spesies yang tidak terancam punah, tapi berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa adanya pengaturan.

Presiden juga mengatakan, bahwa pemerintah akan terus mendorong pembangunan dan perbaikan penataan Kota Kupang agar semakin tertata dan hijau.

“Kita kan ikut membantu penataan kota di Kota Kupang, baik dari Kelapa Lima, Oesapa, semuanya. Kota Lama mulai kita tata, kita bangun, kita perbaiki. Nanti ada lagi yang belum kita putuskan, tadi baru kita lihat-lihat, sehingga Kota Kupang makin hijau, makin tata kotanya baik,” jelas Presiden.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke NTT, Presiden Joko Widodo Tinjau Ketersediaan dan Bagikan Bantuan Beras pada KPM 

Selain itu, penataan Kota Kupang juga akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik, dengan pembangunan sejumlah infrastruktur.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x