ZONABANTEN.com – Densus 88 Antiteror Polri tangkap tersangka terorisme di Samarinda, tergabung dalam kelompok JI sebagai bendahara. Seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme berhasil ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku Terorisme di Palu dan Semarang, Polisi Masih Dalami Kasus
Menurut keterangan Kombes Pol Aswin Siregar selaku Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, tersangka kasus terorisme tersebut ditangkap di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.
“Benar (penangkapan) satu tersangka,” ujar Aswin pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Meski demikian, Aswin belum menyampaikan secara detail terkait penangkapan tersebut, baik kronologi maupun waktu penangkapannya.
Baca Juga: Berencana Bikin Chaos Pemilu 2024, Densus 88 Berhasil Tangkap 4 Orang Terduga Teroris di Riau
Aswin hanya menyatakan, bahwa seorang terduga teroris yang ditangkap berinisial IAZ, dan tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sebagai bendahara.
“Tersangka dari kelompok JI, yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara di jaringan JI,” pungkasnya.***