“Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap penyebaran berita bohong atau hoax, dan konten-konten yang merusak stabilitas Kamtibmas,” kata Iroth.
Agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan aman dan damai, Polri memberlakukan sistem keamanan yang sama di setiap daerah di Indonesia.
Pengamanan selama masa kampanye Pemilu 2024 ini memiliki fokus utama dalam mendukung penegakan hukum, melibatkan dan berkoordinasi dengan Bawaslu serta Kejaksaan melalui sentra Gakkumdu.
“Sentra penanganan pelanggaran hukum Pemilu dan pencegahan potensi konflik menjelang Pemilu 2024, di antaranya adalah penyebaran hoax, potensi konflik, potensi kerawanan lainnya,” pungkas Iroth.***