VIRAL Rombongan Sepeda Masuk Jalan Tol, Jasa Marga Angkat Bicara

- 13 September 2020, 18:35 WIB
Tangkapan layar video sekelompok pesepeda yang masuk jalan tol Jagorawi
Tangkapan layar video sekelompok pesepeda yang masuk jalan tol Jagorawi /Agus Ashun Irawan

Baca Juga: Ini Lima Faktor yang Ditekankan oleh Pemprov DKI Selama PSBB Mulai 14 September

Jalan tol berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua lantaran spesifikasi rancang bangunannya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

“Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 KM/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 KM/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," katanya.

Oemi juga menyampaikan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait hal tersebut.

Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja ? Berikut Cara Pencairan Saldo Uangnya

"Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol," tandasnya.*** (Rian Firmansyah)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x