ZONABANTEN.com – Media sosial dihebohkan oleh unggahan video rombongan pesepeda masuk jalan tol bahkan sampai melawan arus pada hari ini Minggu 13 September 2020.
Atas kejadian tersebut, pihak Jasa Marga pun angkat bicara.
Dalam keterangan tertulisnya kepada media, Pihak Jasa Marga mengkonfirmasi kejadian tersebut terjadi di jalan TOl Jagorawi Km 47+200 pada hari ini Minggu 13 September 2020.
Pihak Jasa Marga melalui General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika menyayangkan tindakan para pengendara sepeda tersebut.
Baca Juga: Gubernur Anies Perketat PSBB di Jakarta Mulai 14 September , Ini Alasannya
Menurutnya, aksi tersebut berbahaya bagi pengendara sepeda maupun pengendara lain.
Dia menegaskan bahwa dalam regulasi, jalan tol hanya diperuntukan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tegas Oemi.