Selain itu, kepastian tidak adanya unsur pidana dalam kasus tersebut diperkuat dengan hasil kimia biologi forensik atas tidak adanya bercak dari TKP dan tak ada DNA lain selain milik korban.
“Ditemukan adanya bahan bakar bensin di TKP, yang kedua, tidak ada alat bakar lain selain bensin,” pungkasnya.***