Update Soal Kasus Penemuan Jasad Terbakar di Kawasan Halim, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Pidana

- 24 November 2023, 10:25 WIB
Pihak kepolisidan mengatakan bahwa tidak ada unsur tindak pidana terkait kasus penemuan jasad terbakar di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 24 September 2023 lalu
Pihak kepolisidan mengatakan bahwa tidak ada unsur tindak pidana terkait kasus penemuan jasad terbakar di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 24 September 2023 lalu /PMJ News

Selain itu, kepastian tidak adanya unsur pidana dalam kasus tersebut diperkuat dengan hasil kimia biologi forensik atas tidak adanya bercak dari TKP dan tak ada DNA lain selain milik korban.

“Ditemukan adanya bahan bakar bensin di TKP, yang kedua, tidak ada alat bakar lain selain bensin,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x