Update Soal Kasus Penemuan Jasad Terbakar di Kawasan Halim, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Pidana

- 24 November 2023, 10:25 WIB
Pihak kepolisidan mengatakan bahwa tidak ada unsur tindak pidana terkait kasus penemuan jasad terbakar di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 24 September 2023 lalu
Pihak kepolisidan mengatakan bahwa tidak ada unsur tindak pidana terkait kasus penemuan jasad terbakar di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 24 September 2023 lalu /PMJ News

ZONABANTEN.com – Update soal kasus penemuan jasad terbakar di kawasan Halim, polisi ungkap tak ada unsur pidana. Pada Minggu, 24 September 2023 lalu, ditemukan jasad seseorang terbakar yang diketahui berinisial CHR di kawasan Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Terkait perkembangan kasus penemuan jasad tersebut, pihak kepolisian telah menyelesaikan serangkaian proses penyelidikan.

Baca Juga: Jasad Terbakar di Kawasan Halim Ternyata Anak Pamen TNI AU, Hasil Autopsi Menyatakan Adanya Luka Bacok 

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata, hasil penyelidikan menyeluruh menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian CHR.

“Terhadap laporan polisi nomor LP/A/31/IX/2023/SPKT Polsek Makassar/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ tanggal 24 September 2023, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Leonardus pada Kamis, 23 November 2023.

Serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan yaitu pemeriksaan terhadap 24 orang saksi oleh penyidik dan 32 orang saksi oleh tim dari Apsifor.

Berdasarkan hasil visum et repertum dan autopsi penyebab kematian CHR, yakni enam luka tusukan, tiga di antaranya tusukan fatal di hati, dan luka bakar 91 persen di tubuh.

Baca Juga: Soal Jasad Anak Perwira TNI AU di Halim, Polisi Duga Korban Masih Hidup Saat Terbakar 

“Saat korban terbakar dalam keadaan hidup, sehingga terdapat jelaga pada tenggorokan,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x