Cek Saldo Anda, Mulai Hari Ini Transfer BLT Tahap 3 bagi 3,5 Juta Data Tervalidasi

- 11 September 2020, 10:39 WIB
Cek Rekening Hari ini, 3,5 Juta Data Siap Transfer BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Untuk Rekening yang Valid
Cek Rekening Hari ini, 3,5 Juta Data Siap Transfer BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Untuk Rekening yang Valid /mantrasukabumi/grafis: fauzanevan

ZONABANTEN.com – Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU).

Sebanyak 3,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap ketiga telah siap didistribusikan.

Data tersebut telah siap disalurkan ke pekerja yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi melalui bank penyalur.

Baca Juga: Coba Trik Ini, Kalau Sudah 3 Kali Gagal Seleksi Kartu Prakerja

Pihak pemerintah sendiri masih terus melakukan validasi rekening pekerja Untuk mengatasi dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Dikutip melalui mantrasukabumi.com, dari kanal youtube Kementrian Ketenagakerjaan RI, bantuan langsung tunai ini (BLT) mulai dicairkan dari hari ini seperti yang dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist,” jelasnya, Rabu 9 September 2020.

“Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," imbuh beliau.

Baca Juga: Cek Disini ! Spoiler Attack On Titan 133 Rilis 9 Oktober, Pertarungan Akhir Melawan Titan Kolosal?

Setelah verifikasi data langsung diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.

Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan di Galeri 24, Hari Ini Jumat 11 September 2020 Naik Lagi!

Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta. Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut :

Baca Juga: Update Harga Emas Antam di Butik LM Hari Jumat 11 September 2020, Naik Lagi

  1. WNI;
  2. Berstatus sebagai pekerja penerima upah;
  3. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan;
  4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020;
  5. Upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta;
  6. Memiliki rekening yang aktif.

Baca Juga: Mulai Jumat 11 September 2020, Pelayanan Samsat Jakbar Tutup Sementara Untuk Sterilisasi Gedung

Sementara itu, dari data 14,5 juta, sebanyak 14,3 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh bank, sebanyak 200 ribu yang masih proses validasi, dan ada 19 ribu yang tidak valid.

Data yang tidak valid dikembalikan kepada pemberi kerja untuk dilakukan koreksi.

Lalu, dari 14, 3 juta ini dilakukan validasi yang berdasarkan kriteria Permenaker.

Baca Juga: Keren, Gubernur Sumsel jadi Penyiar Radio Dadakan di HUT RRI ke-75 

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Sudah Tak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ternyata Masih Berpeluang Dapatkan BLT Rp 600 Ribu 

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pilih menu registrasi

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Surat-surat dalam Al-Qur'an yang Sunah Dibaca di Hari Jumat 

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910.

Melalui SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Baca Juga: Gudang Militer di Kota Zarqa, Yordania Meledak, Terdengar Hingga Jarak 30 km

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.***(Fauzan Evan)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x