Tabrak Seorang Perempuan di Kawasan Kembangan, Pengemudi Toyota Fortuner Ditetapkan sebagai Tersangka

- 26 Oktober 2023, 11:20 WIB
Kevin Steven Salim, pengemudi yang menabrak seorang perempuan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka
Kevin Steven Salim, pengemudi yang menabrak seorang perempuan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka /PMJ News

ZONABANTEN.com – Tabrak seorang perempuan di kawasan Kembangan, pengemudi Toyota Fortuner ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner yang menabrak seorang perempuan berinisial NS (18) di kawasan Kembangan, Jakarta Pusat, polisi menetapkan Kevin Steven Salim, pengemudi mobil tersebut, sebagai tersangka.

Baca Juga: Viral! Fortuner Tabrak Seorang Perempuan di Kawasan Kembangan, Pengemudi Diamankan Polisi 

Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan status Kevin dalam kecelakaan tersebut sebagai seorang saksi.

“Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi, kami naikkan status menjadi tersangka,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhammad Sigit Purwanto pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Baca Juga: Arogan Merusak Mobil Brio, Pengemudi Fortuner Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Usut Senjata yang Digunakan 

Kevin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yang juga masih terus mendalami kasusnya.

Kevin dikenakan Pasal 310 ayat 1, ayat 3 juncto Pasal 283, juncto Pasal 229 ayat 4 UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Baca Juga: Hadang Kendaraan Lain, Polisi Selidiki Pengendara Mobil Arogan di Jakarta Utara 

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x