ZONABANTEN.com – Tabrak seorang perempuan di kawasan Kembangan, pengemudi Toyota Fortuner ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner yang menabrak seorang perempuan berinisial NS (18) di kawasan Kembangan, Jakarta Pusat, polisi menetapkan Kevin Steven Salim, pengemudi mobil tersebut, sebagai tersangka.
Baca Juga: Viral! Fortuner Tabrak Seorang Perempuan di Kawasan Kembangan, Pengemudi Diamankan Polisi
Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan status Kevin dalam kecelakaan tersebut sebagai seorang saksi.
“Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi, kami naikkan status menjadi tersangka,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhammad Sigit Purwanto pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Kevin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yang juga masih terus mendalami kasusnya.
Kevin dikenakan Pasal 310 ayat 1, ayat 3 juncto Pasal 283, juncto Pasal 229 ayat 4 UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
Baca Juga: Hadang Kendaraan Lain, Polisi Selidiki Pengendara Mobil Arogan di Jakarta Utara