MK Menolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-cawapres, Prabowo-Gibran Tetap Maju di Pilpres 2024

- 24 Oktober 2023, 00:00 WIB
MK Menolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-cawapres, Prabowo-Gibran Tetap Maju di Pilpres 2024
MK Menolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-cawapres, Prabowo-Gibran Tetap Maju di Pilpres 2024 /

ZONABANTEN.com - Setelah sebelumnya MK menyetujui gugatan dari Almas Tsaqibbiru mengenai batas minimal usia capres-cawapres, senin 23 oktober 2023 kembali terjadi lagi sebuah gugatan dari tiga warga negara Indonesia (WNI) bernama Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Sapotru mengenai batas maksimal usia capres-cawapres agar dirubah menjadi 70 tahun.

Ketiganya diwakili oleh 98 orang advokat yang tergabung dalam Forum Aliansi ’98 pengacara pengawal demokrasi dan hak asasi manusia. Gugatan tersebut masuk pada perkara nomor 102/PUU-XXI/2023.

Mereka juga meminta capres-cawapres telah dinyatakan belum pernah terlibat dalam pelanggaran HAM, korupsi dan tindak pidana lainnya.
 
Namun keputusan MK kali ini berbanding kebalik dengan keputusan yang dikeluarkan terkait batas minimal usia capres-cawapres kemarin.
 
 
Gugatan uji materi Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang pemilu mengenai batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun resmi ditolak oleh MK. 
 
MK menyimpulkan gugatan tersebut telah kehilangan objek, dalam pasal 169 huruf q UU pemilu menyatakan bahwa ia bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “batas usia minimal 40 tahun dan batas usia maksimal 70 tahun pada proses pemilihan”. pasal 169 huruf q UU pemilu juga telah memiliki pemaknaan baru sebagaimana putusan MK pada tanggal 16 oktober 2023.
 
Adanya gugatan tersebut oleh netizen dinilai karena mengacu pada pasangan bakal capres-cawapres Prabowo Subinto-Gibran Rakabuming Raka.
 
Bagaimana tidak semenjak MK putuskan batas minimal usia capres-cawapres, Gibran (36) tahun yang sebelumnya digadang-gadang untuk menjadi cawapres dianggap mempunyai peluang yang besar untuk maju, meskipun di sisi lain hal itu dianggap sebagai dinasti politik.
 
Hingga kemudian ketika partai golkar telah resmi menetapkan Gibran sebagai cawpres Prabowo, juga banyak yang tidak setuju atas keputusan itu karena usia Gibran yang terbilang masih muda dan masih banyak yang lebih layak untuk dipilih menjadi cawapres Prabowo dibanding Gibran “.
 
 
Kemudian dengan Prabowo yang sekarang telah berusia 72 tahun. Namun pendukung pasangan bakal capres-cawapres Prabowo-Gibran tetap memberi komentar positif.
 
Prabowo dan Gibran maju dan menang pemimpin Indonesia 2024 dengan restu dan dukungan Presiden Joko Widodo “tulis @abie_havid di kolom komentar”. *** 

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x