Farkhan Evendi: BMI Siap Dorong Duet Prabowo- Gibran

- 17 Oktober 2023, 15:24 WIB
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BM) Farkhan Evendi
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BM) Farkhan Evendi /BMI

"BMI akan menjadi sekocil-sekoci ditengah peperangan politik dalam kontestasi perebutan dukungan presiden dan wapres," katanya.

Baca Juga: Soal Pengendalian Inflasi, Pemprov Banten Fokus pada 3 Komoditas, Termasuk Gula Pasir

Sebelumnya, pada Senin, 16 Oktober 2023, melalui putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menambahkan syarat bagi pencalonan Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres) yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bahwa syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

 

 

 

Keputusan tersebut disertai pendapat berbeda (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo, serta alasan berbeda (concurring opinion) dari dua orang hakim konstitusi yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh. *** 

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah