Kena Mental! Pelaku Penendang Pemain Tim Futsal Lawan Bisa Dipenjara karena Pasal-pasal Berikut

- 20 September 2023, 10:10 WIB
Kena Mental! Pelaku Penendang Pemain Tim Futsal Lawan Bisa Dipenjara karena Pasal-pasal Berikut/
Kena Mental! Pelaku Penendang Pemain Tim Futsal Lawan Bisa Dipenjara karena Pasal-pasal Berikut/ /Pascal Swier/Unsplash/Unsplash/Pascal Swier

Yang pertama adalah pasal 90 KUHP yang menjelaskan tentang kategori luka berupa lumpuh, keguguran, cacat ringan dan berat. 

Dari situ dapat diseret lagi hingga ke pasal 351 KUHP. Perilaku kekerasan yang dilakukan bisa menyebabkan luka ringan, luka berat, sengaja merusak kesehatan.

Hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa berupa kurungan penjara maksimal hingga 7 tahun.

Baca Juga: Viral! Pemain Futsal Tendang Lawan saat Selebrasi Sujud Syukur, Gak Punya Adab!

Lebih lanjut, jika hasil pemeriksaan membuktikan penganiayaan yang dapat menyebabkan kecacatan apalagi kematian, pelaku bisa dijerat pasal 354 KUHP dan mendapat hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Video kejadian dapat dilihat dengan [KLIK DI SINI!].

Silahkan lihat berbagai info dan berita menarik lain di ZONABANTEN.com dengan KLIK DI SINI!

***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: X / Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x