Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 59 Kapan Dibuka? Catat Jadwalnya Jangan Sampai Kelewatan
5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.
6. Akun berhasil dibuat.
Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 59 dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos Atau Tidaknya
4. Tekan ‘Lanjut’.
5. Isi data diri sesuai KTP.