Kartu Prakerja Gelombang 59 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Panduannya

- 12 Agustus 2023, 00:00 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 59 telah dibuka, berikut adalah cara daftar, syarat, dan panduan lengkapnya
Program Kartu Prakerja Gelombang 59 telah dibuka, berikut adalah cara daftar, syarat, dan panduan lengkapnya /
 
ZONABANTEN.com- Program Kartu Prakerja Gelombang 59 telah dibuka oleh pemerintah sejak 11 Agustus 2023.
 
Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, yuk segera daftarkan diri pada program Kartu Prakerja Gelombang 59 ini.
 
Berikut adalah cara daftar program Kartu Prakerja Gelombang 59 lengkap beserta syarat dan panduannya.
 
Kartu Prakerja Gelombang 59 ini merupakan lanjutan dari program-program sebelumnya.
 
Kartu Prakerja adalah program bantuan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja bagi masyarakat. 
 
Dengan Kartu Prakerja, peserta dapat mengikuti pelatihan keahlian yang relevan dengan pasar kerja. 
 
 
Pendaftaran program ini bisa dilakukan secara online oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. 
 
Para pendaftar dapat mengakses laman resmi Kartu Prakerja, https://www.prakerja.go.id/.
 
Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja:
 
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59
2. Scroll down dan tekan 'daftar sekarang'
3. Isi data diri, dengan memasukkan email, dan kata sandi
4. Jika sudah, centang kotak syarat dan ketentuan, dan kebijakan privasi yang berlaku
5. Klik daftar
6. Verifikasi KTP dan Kartu Keluarga
7. Masukkan data diri dengan lengkap
8. Diwajibkan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, untuk mengenali potensi yang kamu miliki
9. Pilih gelombang yang kamu inginkan, kemudian pilih 'gabung'
10. Akan mendapat notifikasi melalui SMS, Ken nomor handphone yang telah terdaftar.
 
Namun, sebelum mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 59, Anda perlu memperhatikan beberapa persyaratan berikut ini.
 
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59
Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 59 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
 
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
 
Setelah membaca beberapa syarat di atas, Anda dapat langsung mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja tersebut.
 
Usahakan selalu pantai laman kartu Prakerja tersebut untuk dapat mengetahui apakah Anda lolos atau tidak.
 
Jika dinyatakan lolos, maka selanjutnya Anda berhak menerima dana insentif sebesar Rp4,2 juta rupiah.
 
Berikut adalah rincian mengenai pembagian dana insentif Kartu Prakerja:
 
 
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 59
Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.
 
Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 59 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:
 
1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
2. Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000.
3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
 
Selain mendapat insentif, Anda juga tentunya akan mendapatkan beberapa pelatihan yang akan menambah skill dan keterampilan.
 
Program Kartu Prakerja adalah peluang berharga untuk mengembangkan keterampilan Anda dan meningkatkan peluang kerja di masa depan.
 
 
Yuk jangan lewatkan kesempatan emas ini, segera daftarkan diri pada program Kartu Prakerja Gelombang 59 ini, dengan klik 'gabung sekarang ' di website resminya.***
 

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Instagram/@prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x