Jadi Warisan Budaya Indonesia, Presiden Joko Widodo Tetapkan Tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional

- 9 Agustus 2023, 11:39 WIB
Presiden Joko Widodo menetapkan setiap tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional
Presiden Joko Widodo menetapkan setiap tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional /BPMI Setpres/Setkab

ZONABANTEN.com – Jadi warisan budaya Indonesia, Presiden Joko Widodo tetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bahwa setiap tanggal 24 Juli diperingati sebagai Hari Kebaya Nasional.

Baca Juga: Sambut HUT ke-78 RI, Presiden Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo Buka Istana Berkebaya 

Dalam Diktum Keppres 19/2023 yang ditetapkan oleh Presiden pada 4 Agustus 2023 tersebut, disebutkan bahwa Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur.

Dalam Keppres, dituangkan pula sejumlah pertimbangan penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Pertimbangan tersebut yaitu:

Baca Juga: Anggun dengan Balutan Kebaya Merah, Aghniny Haque Banjir Dukungan dari Warganet di Sepanjang Acara FFI 2021 

Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga, sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan, baik yang berskala nasional maupun internasional.

Baca Juga: Daftar Kebaya yang Dikenakan Adinda Cresheilla, 3rd Runner Up Miss Supranational 2022 

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x