Mengenal Lebih Dalam Draft usulan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang diajukan oleh Dewan Pers ke Presiden

- 30 Juli 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi Perpres Jurnalisme Berkualitas dan kaitannya dengan platform digital.
Ilustrasi Perpres Jurnalisme Berkualitas dan kaitannya dengan platform digital. /Pixabay/Gerd Altmann

ZONABANTEN.com – Mengenal Lebih Dalam Draft usulan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang diajukan oleh Dewan Pers ke Presiden.

Perkembangan Jurnalisme di Indonesia sangat berkembang terutama di ranah jurnalis media online.

Hal tersebut membuat munculnya Draft usulan Perpres Jurnalisme Berkualitas yang diajukan oleh Dewan Pers ke Presiden.

Tujuan utamanya adalah untuk mewadahi platform digital yang menyediakan informasi jurnalisme.

Draf tersebut diajukan kepada Jokowi oleh Ketua Dewan Pers yakni Ninik Rahayu pada 17 Februari 2023. Draf ini berisi tentang gagasan kerjasama platform digital dan perusahaan pers.

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Minggu, 30 Juli 2023, Akan Tayang Upin & Ipin, Family 100, Hingga Suparman Reborn

Selain itu  Draft usulan Perpres Jurnalisme Berkualitas juga berisi gagasan tanggung jawab platform digital untuk mendukung Jurnalisme berkualitas.

“Dewan Pers telah menyelenggarakan rapat dengan mengundang para ketua konstituen pada tanggal 16 Februari 2023 untuk membahas 2 (dua) draf tersebut dengan menyandingkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan selanjutnya menyusun draf “Rperpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas” usulan Dewan Pers dan konstituen. Draf tersebut ditandatangani oleh perwakilan konstituen yang hadir dan selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Pleno Dewan Pers,” demikian dalam surat yang ditujukan ke Presiden Jokowi.

Sebagian besar Draf berisi tentang tanggung jawab platform digital terkait dukungan untuk menciptakan Jurnalisme berkualitas.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah