4. Notifikasi akan dikirim via email.
Baca Juga: Segera Dibuka, Ketahui Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, Simak Syaratnya Terlebih Dahulu!
5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.
6. Akun berhasil dibuat.
Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 56 Sudah Dibagikan, Cek dengan Cara Berikut
4. Tekan ‘Lanjut’.