Kementan Ikut Berperan Memfasilitasi KUR

- 23 Juni 2023, 17:15 WIB
Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal PSP Kementan, Indah Megawati
Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal PSP Kementan, Indah Megawati /Foto: Dok. Kementan/

ZONABANTEN.com - Kementerian Pertanian (Kementan) RI terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para petani dan menjaga ketahanan pangan bagi masyarakat Indonesia, salah satunya dengan memfasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di Indonesia.

Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal PSP Kementan, Indah Megawati mengatakan, sejak tahun 2020, saat pademi Covid-19 melanda Indonesia, Kementan mulai mengawal KUR dengan sistem cluster (klasterisasi dan off-taker) yang telah diatur dalam Permentan KUR NO. 5 tahun 2021 untuk meningkatkan kesejahteraan para petani dengan menyediakan permodalan yang mudah, murah, fleksibel sekaligus meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat indonesia.

Baca Juga: Anak Sempat Dianacam, Korban Pelecehan Saat Urus KTP Tegas Tolak Opsi Damai

Indah menyebutkan, salah satu kelebihan dari pengadaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan sistem cluster ini bunganya sangat rendah, sesuai arahan dari Menteri Pertanian dan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan adanya suatu sistem yang baru mengenai penyaluran permodalan petani Indonesia.

"Kita bicara petani karena kami ada di Kementerian Pertanian. Dulunya, sistem KUR yang diterapkan secara by name by address dan konvensional, tapi ternyata hal ini tidak bisa berjalan dengan baik, penyerapannya sangat rendah sekali," ungkap Indah.

Baca Juga: Inilah 5 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Ada Provinsimu?

Setelah itu, lanjut Indah, di tahun 2020 Kementan mulai berbenah sesuai amanah Presiden Jokowi saat Rakortes pada 29 November 2019 lalu. Presiden menginginkan sebuah sistem yang baru mengenai penyerapan KUR agar bisa tepat sasaran dan tidak kredit macet, yaitu dengan bunga yang rendah, dan NPL yang juga rendah.

"Kerena itulah, kami membuat sistem cluster untuk membantu petani, agar mereka dapat mencicil KUR dengan baik, karena jika mereka tidak mempunyai pasar untuk produknya, bagaimana mereka bisa mencicil? karena KUR ini adalah permodalan yang harus dikembalikan bukan hibah ya tetapi dengan bunga yang rendah," tuturnya.

Baca Juga: Waspada! Virus Rabies Masih Mengancam. Ini Cara Mencegah Virus Rabies Bagi Hewan Peliharaan

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kementrian Pertahanan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x